MEDAN- Guna memberantas peredaran dan pengguna narkoba, Jajaran Polresta Medan melakukan pertemuan dengan masyarakat Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun, Selasa malam (10/5/2016) kemarin.

Pertemuan tersebut dihadiri Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasat Binmas Kompol Juliani Prihatini, dan Wakasat Narkoba AKP Wira Prayatna, Lurah Kampung Aur, dan tokoh masyarakat.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, tujuan dilakukanya pertemuan tersebut, guna mensosialisasikan dan membersihkan Kampung Aur dari peredaran gelap narkoba.

“Kita mengajak masyarakat untuk mengusir para pengedar maupun bandar narkoba dari kampung ini,” kata Mardiaz.

Mardiaz mengungkapkan, memberantas narkoba tidak harus selalu dilakukan penangkapan, namun juga dapat dilakukan dengan mengusir bandar maupun pengedar barang haram tersebut.

“Faktanya meski telah ditahan tidak merubah perilaku seseorang. Dia tidak jera, makanya kita usir,” jelasnya.

Untuk membersihkan peredaran gelap narkoba, Kapolresta menyebutkan pihaknya akan menduduki Kampung Aur. “Akan kita duduki seperti Kampung Sejahtera (Kampung Kubur),” pungkasnya. ***