PEKANBARU - Selama lima bulan beroperasi di Jalan Angsana, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru-Riau, ternyata warga tidak pernah tahu jika rumah tersebut dijadikan pabrik pengolahan miras oplosan. Pengakuan ZL (38) dan AG (41), miras oplosan yang sudah siap edar tersebut dijemput ke TKP menggunakan mobil jenis minibus untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

"Sudah tiga kali pengiriman selama seminggu dan yang jemput suruhan OY. Tapi kami tidak tahu harga jual berapa," kata AG kepada GoRiau.com, Kamis (12/5/2016) malam.

Sementara itu, Ketu RT setempat, H Yusri mengatakan jika selama ini dirinya tidak pernah tahu jika salah satu rumah warganya dijadikan tempat pengolahan miras.

"Mereka tidak pernah melapor, warga di sini juga tidak ada yang tahu kalau rumah ini dipakai untuk mengolah miras," papar Yusri.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pengolahan miras oplosan dan dua orang diduga pelaku ZL dan AG diamankan beserta 1200 botol miras.***