LANGSA - Akibat ketangkapnya oknum di jajaran Mahkamah Agung (MA) RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beberapa bulan lalu, saat ini publik menilai bahwa seolah-olah kinerja MA sudah bobrok.‎

Padahal, yang ditangkap itu hanya kroco-kroco bukan hakim agung serta bukan orang yang menangani perkara, tapi publik menilai kinerja MA bobrok" ungkap Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Prof Dr H Abdul Manan SH MH, saat mengadakan temu ramah dengan Muspida Kota Langsa, di Pendopo Langsa, Jumat (6/5/2016) malam.

Dia mengungkapkan, dalam hal hukum islam sudah banyak yang kita revisi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman." Hukum islam harus tetap eksisi sampai kapanpun," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Langsa, Drs H Marzuki Hamid MM, menyampaikan, sampai saat ini Pemerintah Kota Langsa akan terus berkomitmen sekuat tenaga agar syariat islam berjalan secara kafah, meskipun masih banyak rintangan yang dihadapi tapi kami terus berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Diakuinya, masih banyak kendala yang dihadapi dilapangan dalam menegakan syariat islam, seperti tidak adanya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk penyelidikan dan penyidikan PNS, sehingga masih minta bantuan kepolisian.

"Masyarakat tidak ada secara lantang menentang syariat islam, tapi secara prilaku masih banyak yang melanggar," pungkasnya. Temu ramah tersebut dihadiri oleh, Dandim 0104 Aceh Timur, Letko Inf Amril Haris Isya Siregar SE, Wakil Ketua DPRK Langsa, Faisal, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Rahmad Hidayat SH, Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno AP M SP serta sejumlah lainnya. (ddk)