BANDA ACEH - Permasalahan bendera dan lambang Aceh akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus bersama dengan akademisi dan tokoh masyarakat.

Demikaian diungkapkan oleh Anggota DPRA Komisi I Fraksi Partai Aceh Abdullah Saleh, usai Rapat Kooradinasi dan Implementasi Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang berlangsung tertutup di ruang utama Gedung DPR Aceh, Senin (2/5/2016)

Abdullah saleh menuturkan, dalam rapat tersebut semua sepakat untuk dibahas lebih lanjut bersama dengan para akedemisi dan tokoh masyarakat.

Hal tersebut akan dilakukan oleh Pansus yang telah dibentuk oleh DPR Aceh. "Rapat hari ini juga difasilitasi oleh Pansus yang telah kita bentuk," papar Politisi PA tersebut.

Abdullah saleh juga mengungkapkan hasil rapat yang bahwa dari semua peserta rapat tidak ada yang menginginkan bendera Aceh diubah.

Dikatakan Abdullah, dikaji dari aspek hukum sebenrnya bendera dan lambang Aceh telah sah, namun dari sisi politik masih ada yang terkendala.

Abdullah juga memaparkan tentang tanggapan Gubernur yang bahwa dari aspek legalnya telah sah, namun ada permintaaan di luar dari aspek hukum.

"Berdasarkan hasil tadi semua peserta tidak tidak mau bendera Aceh berubah," katanya. (isk)