JAKARTA- Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa, meminta kepada instansi pemerintah, khususnya pemerintah daerah, patut meniru pelayanan publik yang bagus dan mengembangkannya di daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Diah saat blusukan ke Kantor Pusat Informasi Publik Kota Semarang. Kamis (28/04/2016) kemarin. Apakah hal ini bisa ditiru daerah-daerah lain di Riau, seperti Kota Pekanbaru?

"Layanan dan keterbukaan informasi publik Pemkot Semarang sangat bagus dan ini patut ditiru oleh pemerintah daerah, tanpa terkecuali semua kota-kota di Indonesia bisa mencontoh. Semua data bisa diakses termasuk alokasi APBD. Juga user friendly, mudah diakses," ungkapnya saat berkunjung ke PIP mewakili Menteri PANRB yang batal datang.

Diah yang didampingi Wakil Walikota Semarang, Pengelola PIP, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Komunikasi Sosial dan Politik, serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informadi Publik Kementerian PANRB, mengunjungi setiap ruangan. PIP merupakan pusat layanan terintegrasi yang menyediakan berbagai fasilitas seperti komputer dan internet gratis, sebuah bioskop mini dan ruang rapat yang bisa dipakai secara gratis.

Inovasi yang dikembangkan oleh Pemkot Semarang ini adalah salah satu pemenang TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016.

"Saya harap inovasi ini tidak sekadar penghargaan dan tidak hanya ada di Kota Semarang tapi konsep keterbukaan informasi ini bisa diterapkan di Pemkot atau Pemkab seluruh Indonesia. Ini sebagai bentuk inisiatif pimpinan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada warganya. Kalau semua punya PIP masyarakat bakal diuntungkan," ujarnya.

Sebelumnya Diah blusukan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang. Disana Dyah melihat secara langsung proses pelayanan KTP, KK, Akta Kelahiran dan layanan administrasi kependudukan lainnya.

"Secara umum pelayanan publik disini sudah baik, tapi tolong ditingkatkan lagi standar pelayanannya, terutama jangka waktu pelayanan dan perbaikan sistem, mekanisme dan prosedur. Serta antisipasi jangan sampai ada praktek percaloan," pinta Diah kepada Kepala Dinas Disdukcapil Kota Semarang.

Pada kesempatan tersebut Dyah juga mengapresiasi pola penyimpanan dan pengelolaan arsip kependudukan dan catatan sipil Disdukcapil Kota Semarang yang masih memiliki arsip otentik tahun 1828.

"Sangat langka sebuah kantor memiliki arsip ratusan tahun. Ada arsip tahun 1828 yang masih utuh dan terpelihara. Jaga dengan baik dan koordinasi dengan Arsip Nasional RI untuk meningkatkan tata kelolanya," pungkas Diah. ***