JAKARTA- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyiapkan tahapan lanjutan strategis dari reformasi tata kelola yang tengah bergulir.

Tahapan lanjutan yang fundamental itu akan ditempuh dengan dua cara yakni lewat gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dan penyempurnaan regulasi pemerintah.

Pemerintah mendorong PSSI segera menggelar KLB dengan menekankan empat hal. Pertama, mengubah status hukum  dari bentuk perkumpulan saat ini menjadi perusahaan seperti keberhasilan federasi sepakbola di Australia. Kedua dimasukkannya pasal kepemilikan saham bagi komunitas supporter dalam klub.

"Ketiga, memasukan perubahan nama federasi tapi dengan mempertimbangkan aspek kesejarahan PSSI dan yang terakhir memilih personalia yang memiliki visi reformasi total," tegas Menpora Imam Nahrawi di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, (28/4/2016).

Sementara untuk penyempurnaan regulasi pemerintah, Kemenpora akan segera menerbitkan tiga peraturan menteri (Permen) yakni standarisasi organisasi cabang olahraga agar memiliki visi reformasi, standarisasi pengurus cabang olahraga dan standarisasi penyelenggaraan kongres/munas cabang olahraga.

"Tiga Permen tersebut bisa dijadikan rujukan dalam membangun pondasi reformasi tata kelola sepakbola, sekaligus mendorong PSSI melakukan KLB yang reformatif," tukasnya.

Tahapan lanjutan dari reformasi tata kelola lewat dua cara ini merupakan respon atas berbagi aspirasi sekaligus menjawab pertanyaan mengenai arah reformasi tata kelola yang sedang digulirkan pemerintah.

"Pemerintah punya visi dan telah menyiapkan strategi serta blue print mengenai arah reformasi tata kelola. Dalam menjalankannya, Pemerintah tunduk pada hukum dan berjalan sesuai dengan koridor hokum," tegas Menpora.

Proses reformasi tata kelola sepakbola yang tengah bergulir kini baru sampai pada tahap digelarnya sebuah iven dengan format kompetisi lewat Indonesia Soccer Champonship (ISC) yang diselenggarakan PT Gelora Trisula Semesta (GTS), setelah sebelumnya menghadirkan berbagai turnamen yang disambut meriah oleh masyarakat meski tanpa peran PSSI yang statusnya tidak diakui pemerintah.

ISC baik A maupun B yang sudah mendapat restu dari pemerintah, diharapkan menjadi role model kompetisi dari reformasi sepakbola Indonesia.

"Restu pemerintah ini jadi kunci berulirnya ISC, karena itu PT GTS dan klub harus menggunakan kepercayaan yang diberikan pemerintah dengan komitmen yang kuat untuk menjalankan prinsip tata kelola sekaligus majukan industri sepakbola," tandas Menpora.

Dengan pemerintah menyiapkan tahapan lanjutan, reformasi tata kelola sepakbola juga tidak berhenti sampai gelaran ISC yang akan terus dimonitoring dan dievaluasi. Sebab, masih banyak hal fundamental lain yang masih harus dibenahi. ***