MEDAN- Salah seorang pria yang berinisial (HS) yang diketahui tinggal di Pasar 5 Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, didapatkan warga sedang melakukan pencurian spion mobil di Jalan AR. Hakim, Kec. Medan Area, Selasa malam (26/4/2016).

Warga menangkap pelaku pencurian spion mobil di Jalan AR. Hakim itu, langsung diserahkan kepihak yang berwajib. Pelaku berani mencuri spion mobil Toyota milik Davis, yang sedang terparkir di depan rumahnya, di jalan AR. Hakim.

Saat melakukan aksinya, pelaku tidak menjalankan sendiri. Ia melakukan bersama temannya, yang berinisial (AL), saat kepergok warga sedang melakukan aksinya, keduanya lari, namun (HS) berhasil ditangkap warga, sedangkan (AL) berhasil melarikan diri.

Saat ketangkap (HS), warga pun langsung memukuli pelaku, dan nyaris di bakar warga. Namun usaha itu dihalangi warga lain, hingga polisi datang dan langsung di bawa ke polsek Medan Area.

Saat dihubung pemilik mobil, Davis, mengaku tidak mengetahui jika mobilnya kena maling, dia menyebutkan baru mengetahui hal itu dari warga.

"Saya tadi lagi ngantar anak sekolah. Mobil saya memang terparkir di sini. Gitu pulang, saya lihat, warga sudah ramai dan menangkap salah seorang pelaku. Rupanya, kaca spion mobil saya yang dicuri," kata korban kepada Gosumut.com (27/4/2016).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alexander Piliang, mengatakan, tersangka (HS) mengatkui perbuatannya itu karena dia kecanduan narkoba.

"Tersangka saat ini masih kita periksa, juga kita lakukan pengembangan terhadap teman-temannya, yang berhasil melarikan diri," ucap Alexander. lmn