BANDA ACEH - Secara admitratif dan luas wilayah pemekaran Aceh Raya telah lengkap. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua DPRA Aceh Tgk Muharuddin pada jumpa Pers usai rapat dengan Bamus pada Jum'at (22/04/2016)

Muharuddin mengatakan bahwa masuknya tentang pemekaran Aceh Raya ke rapat paripurna berdasarkan hasil kajian komisi 1 DPRA yang kemudian diteruskan ke Pimpinan.

Muharuddin melanjutkan Sehingga berdasarkan hasil yang dibahas terkait al tersebut Rapat Bamus sepakat untuk di bahas.

Muharuddin juga memaparkan hal tersebut akan di rekomendasikan untuk pemekaran Aceh Raya.

Muhar mengungkapkan untuk tingkat DPRK dan bupati juga telah ada rekomendasi dan dari aspek ademitratif, luas wilayah dll sumau telah lengkap juga.

"Hanya saja tinggal di tingkat DPRA dan Gubernur saja"pungkasnya singkat. (Isk)