MEDAN-Ratusan Personil Polisi amankan Sidang perdana bentrokan Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) terjadi pada Januari lalu, yang akan direncanakan pada hari ini, Kamis (21/4/2016). Di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihanto, Sik, M.Hum mengatakan, sebanyak 780 personil bersiaga di Pengadilan Negeri Medan ini, untuk mengatisipasi kerusuhan.

"Ratusan personil polisi disebar untuk mengantisipasi terjadinya yang tidak kita inginkan," kata Mardiaz.

Dia menambahkan, personil kepolisi, terdiri dari, Direktorat Kriminal Umum Poldasu, Sabhara, Intel dan Brimob, untuk penjagaan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Para anggota kita sebar disetiap wilayah di PN ini, guna untuk mengantisipasi adanya keributan," tambahnya.

Mardiaz menyebutkan, ada 4 terdakwa yang akan disidangkan hari ini, mereka merupakan pelaku kerusuhan yang terjadi bentrok antara PP dan IPK pada Januari lalu.

"Keempat terdakwa yang akan disidang hari iniz, siapa yang berani menganggu ketertiban, kita pastikan akan diberi tindakan tegas," sebutnya. lmn