PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyatakan sebanyak 40% atau sekitar 156.152 hektare (Ha) lahan sawit di daerah itu sudah harus diremajakan untuk mengejar peningkatan produksi CPO. Kepala Dinas Perkebunan Sumbar Fajaruddin menyebutkan dari total 390.380 Ha lahan sawit milik masyarakat dan perusahaan di daerah itu, sebanyak 40% atau 156.152 Ha sudah harus diremajakan.

“40% dari lahan sawit yang ada di Sumbar perlu peremajaan, karena sudah berusia tua dan hasil produksi tidak lagi optimal,” katanya kepada Bisnis.com, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan produksi cruid palm oil (CPO) atau minyak sawit di daerah itu hanya berkisar 1,15 juta ton per tahun dari luas lahan yang ada.

Fajaruddin mengungkapkan sebagian besar sawit yang perlu replanting atau penanaman kembali itu, merupakan sawit tua yang ditanam di tahun 1980 an, sisanya adalah sawit masyarakat yang ditanam tidak menggunakan varietas unggul, sehingga menyebabkan produktivitas sawit rendah.

Selain itu, karena lemahnya pemeliharaan kebun, dan penerapan praktik pertanian yang belum dilakukan secara optimal membuat produksi juga tidak maksimal.

Adapun, lokasi perkebunan kepala sawit di Sumbar berada di Kabupaten Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Dharmasraya, dan Sijunjung.

Dia meminta pemerintah pusat membantu proses peremajaan, karena memerlukan anggaran besar. Termasuk kemungkinan menggunakan skema pinjaman lunak kepada petani untuk peremajaan kebun. ***