MEDAN- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan bersama beberapa perwakilan dari Forum Komunitas Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara, Senin (18/4/2016).

Para mahasiswa dan masyarakat pingir Rel ini menuntut tempat relokasi yang layak untuk masyarakat yang terkena dampak proyek nasional pembangunan double track Medan-Belawan.

Massa GMKI menganggap, pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan azas keadilan yang memikrkan rakyat kecil khususnya yang berada di pinggiran rel. Bahkan, tak ada sosialisasi yang dilakukan oleh PT. KAI dalam pembangunan proyek Right Of Way (ROW). 

Selama tiga bulan memperjuangkan haknya untuk relokasi ke tempat yang lebih layak, namun hingga kini tidak ada respon dari Pemko Medan terkait nasib mereka.

Namun kini banyak keluarga yang terkatung-katung hidupnya menunggu kepastian dari Pemko Medan. 

"Para orang tua ini terkatung-katung untuk menghidupi keluarga. Anak-anak yang mash sekolah terganggu psikologisnya," sebut ibu-ibu dari massa aksi. 

Sementara itu Hendra Manurung dari GMKI Cabang Medan mengatakan, Pemko Medan telah menutup mata atas nasib yang menimpa rakyatnya. Karena, Sudah tiga bulan rakyat menunggu kepastan dari Pemko tanpa ada solusi yang jelas dan adil bagi rakyatnya ini. 

"Pemerintah Kota sudah menutup mata, sehingga kami mengadukan nasib kami ke DPRD Sumut agar ditanggapi," ungkapnya

Sementara itu juga, Pemerintah harus segera menghentikan pembangunan Double Track, seblum ada kejelasan untuk relokasi. Ditambah lagi, aparat TNI, Polisi dan Satpol PP yang melakukan intimidasi kepada masyarakat pinggir rel tersebut. 

"Kami minta intimidasi ini harus dihentikan, karena telah memecah belah masyarakat, padahal masyarakat sudah sepakat untuk menolak relokasi dan menolak uang tali asih sebesar Rp. 1,5 Juta," sebut Hendra.

Saat ini, dari 800 an kepala keluarga ada 300 kepala keluarga lagi terus menolak uang ganti rugi yang diberikan Pemko Medan.

Pemko Medan telah menawarkan relokasi ke Rusunawa yang ada di Belawan. Langkah ini dinilai massa aksi sebagai bentuk ketidak adilan. Karena Rusunawa yang ada di Kecamatan Medan Labuhan dianggap masih tidak memiliki kejelasan. 

"Kita tidak tau status Rusunawa itu bagaiman, berapa unit yang diberikan. Jadi ini bukan solusi yang manusiawi," tutup Hendra. lmn