JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengajak pemda untuk secepatnya menyelesaikan pengisian e-formasi. Karena menurut Asisten Deputi Perencenaan Sistem SDM KemenPANRB, Subowo Djoko Widodo, Pemerintah Daerah diberi batas waktu sampai akhir April 2016 ini.

“Batas waktu pengisian e-formasi ditenggat hingga akhir April 2016,” ujar Asisten Deputi Perencanaan dan Sistem Informasi SDM Aparatur Kementerian PANRB Subowo Djoko Widodo Kepada Legislatif.co (GoNews Group) di Jakarta, Senin (18/04/2016) malam.

Dikatakannya, jika sampai batas waktu yang ditetapkan masih terdapat daerah yang belum mengisi e-formasi dengan benar, atau masih di bawah 50 persen, maka daerah tersebut tidak akan mendapatkan formasi CPNS tahun 2016.

Subowo juga menambahkan, beberapa waktu lalu Kemenetrian PANRb telah menggelar rapat dengan sejumlah daerah yang pengisian e-formasinya masih di bawah 50 persen.   “Dengan cara itu kami mendorong pemerintah daerah yang belum melakukan pengisian e-formasi untuk segera menyeleseaikannya,” tukasnya.

Masih menurut Wibowo, melalui rapat tersebut, pihak Kementerian PANRB dapat mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi di daerah yang membuat pengisian aplikasi e-formasi masih banyak yang dibawah 50 persen. "Kementerian PANRB pun mencoba mencarikan solusi atas kendala yang membuat suatu daerah belum sepenuhnya melakukan pengisian," terangnya.

Sementara untuk aplikasi e-formasi sendiri, sudah diterapkan Kementerian PANRB sejak tahun 2014. Seluruh instansi pemerintah yang mengajukan permohonan tambahan formasi CPNS tidak lagi menggunakan cara manual dengan datang ke Kementerian PANRB, namun harus dapat  melalui apliaksi e-formasi.

Dalam rapat perencanaan beberapa waktu lalu diketahui, ada beberapa pemerintah daerah yang belum melakukan pengisian e-formasi disebabkan jaringan internet di wilayahnya yang tidak baik. Namun ada juga masalah lain, seperti pegawai yang diganti dan lainya. ***