PANGKALANKERINCI - Masyarakat satu kelurahan dan tiga desa di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menagih janji Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan PT Arara Abadi, yang dibuat beberapa waktu lalu. Dalam kesepakan antara Pemkab dan PT Arara Abadi tersebut berisi tentang sharing budget pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 13 KM yang melintasi satu kelurahan dan tiga desa. Mulai dari Kelurahan Sorek Satu, Desa Batang Kulim, Desa Betung dan Desa Kusuma.

"Kita, masyarakat di satu kelurahan dan tiga desa menagih janji itu. Karena sampai sekarang tak juga terealisasi," terang Ketua Hipmawan Pekanbaru, Abdul Wadut, yang juga warga setempat, kepada GoRiau.com, Minggu (17/4/2016).

Diungkapkan Abdul Wadut, jalan lintas desa sepanjang 13 KM tersebut digunakan untuk melintasnya mobil-mobil operasional milik perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri.

"Padahal jalan lintas desa dengan kondisi pasir berbatu itu digunakan untuk melintasnya mobil operasional PT Arara Abadi, namun sepertinya perusahaan tak peduli" katanya.

Menurut Abdul Wadut, bahkan saking tidak seriusnya perusahaan dengan kondisi jalan tersebut, masih banyak anak sungai yang jembatannya masih tetap menggunakan dari kayu gelondongan tanpa ada perbaikan.

"Perusahaan tidak serius, ini bisa dilihat masih banyak anak sungai yang jembatanya masih tetap menggunakan kayu gelondongan. Seharusnya perusahaan mengganti dengan jembatan yang permanen," ujarnya.

Ditegaskan Abdul Wadut, jika perusahaan tak segera megindahkan tuntutan masyarakat di satu kelurahan dan tiga desa tersebut, maka masyarakat mengancam akan menutup akses jalan tersebut.

"Kalau memang tak diindahkan, maka masyarakat satu kelurahan dan tiga desa akan menutup akses jalan itu," tandasnya.

Bahkan imbuh Abdul Wadut, PT Arara Abdi sudah dua kali mangkir dari panggilan DPRD Pelalawan, untuk menindak lanjuti sharing budget pengaspalan jalan lintas desa tersebut.(***)