BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menetapkan Provinsi Aceh sebagai salah satu daerah prioritas dalam pengawasan praktik korupsi. Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan, mengingatkan para pejabat yang terlibat dengan program perencanaan pembangunan agar berhati-hati.

Menurut Dermawan, berdasarkan pertemuan antaranya dirinya dengan KPK beberapa waktu lalu, komisi itu menyatakan akan meningkatkan pengawasannya di Aceh, mulai dari proses mekanisme perencanaan awal sampai tahap pelaksanaan program.

“Mulai tahun ini, semua pejabat dan pegawai yang terlibat mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan sebuah program akan masuk dalam proses monitoring KPK,” kata Dermawan saat membuka Forum Gabungan SKPA dan Pramusrenbang Tahun 2016 di Banda Aceh, Kamis 7 April 2016.

Sekda mengungkapkan, KPK dalam pemberantasan korupsi tidak hanya mengawasi saat proses pelaksanaan, tapi juga termasuk proses pelanggaran yang terjadi pada awal mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Saya harap semua program prioritas yang telah kita usulkan dapat tertampung. Semoga ke depan tidak akan ada lagi yang namanya penumpang (program) di tengah jalan, yang dapat menghambat program pembangunan daerah ini,” serunya.