JAKARTA- Terkait pemecatan yang dilakukan DPP PKS, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyatakan perlawanannya.

Hal tersebut ia katakan saat memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada awak media terkait surat pemecatanya dirinya dari Majelis Tahkim PKS, berdasarkan rekomendasi Badan Disiplin Penegak Organisasi (BPDO) PKS.

"Sebagai warga negara hukum saya akan bawa ini ke ranah hukum. Saya lihat PKS sudah banyak melakukan hal melanggar hukum. Diantaranya bertindak di luar AD/ART," kata Fahri di Gedung DPR Jakarta, Senin (4/4/2016).

Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, ia akan menuntut pimpinan partai karena sudah sering melakukan pelanggaran hukum perdata. Pimpinan sering membuat sidang-sidang palsu dan ilegal. Menurutnya ini ilegal karena saat ditanya ke Kemenkumham, mahkamah partai belum disahkan.

"Ada anatomi besar. Tapi pimpinan partai sudah melakukan serangkaian pelanggaran hukum perdata. Dan ada pihak yang dirugikan," jelasnya.

Untuk siapa-siapa saja yang akan dituntut Fahri mengaku masih akan membentuk tim untuk membahas ini."Terkait nama-nama belum saya putuskan. Nanti akan ada tim yang akan membahas siapa-siapa saja," jelasnya.

Sebelumnya, Fahri dikabarkan dipecat dari semua jenjang keanggotaan PKS. Surat pemecatanya tersebut, bahkan beredar luas diberbagai media termasuk media sosial. Presiden PKS Sohibul Iman pun mengakui, bahwa dirinya sudah menandatangani SK DPP Partai yang berisi pemecatan Fahri. ***