MEDAN - Petugas Polsek Medan Area menangkap salah seorang oknum wartawan media cetak dari Provinsi Riau, saat itu petugas melakukan operasi bersinar, di Jalan Jati, Kecamatan Medan Denai, Rabu (23/3/2016). Kepala polisi sektor (Kapolsek) Medan Area, Kompol. Muhammad Arifin mengatakan, oknum wartawan tersebut berinisal (I) dan berumur kurang lebih 45 tahun. Pada saat penangkapan pria tersebut sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyerang petugas.

"Pada saat penangkapan pria tersebut senpat membuang barang bukti serta melarikan diri. Namun, aksi tersangka itu berhasil digagalkan oleh petugas,'' ujarnya.

Muhammad Arifin juga menjelaskan, pria yang aslinya berdomisili di Sumatera Utara ini mengaku sebagai wartawan media cetak di Riau, dan masih aktif sebagai wartawan di Provinsi Riau.

"Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) seberat satu gram sabu-sabu, KTP, kartu pers dan barang bukti lainnya,'' jelasnya.

Muhammad Arifin juga menambahkan, tersangka mengaku sebagai penguna sabu-sabu dan sudah lama mengkonsumsi sabu tersebut.

"Tersangka akan kita jerat dengan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,'' tutupnya. ***