JAKARTA- Pemerintah wajib menjaga stabilitas sosial dan menjaga. Dan diharapkan tidak melakukan pembiaran terkait masalah transportasi online.

Hal tersebut disampaikan Yusril Ihza Mahendra terkait pandanganya atas aksi unjuk rasa yang dilakukan para sopir taxi tadi siang. "Pada intinya jangan sampai rakyat bentrok antar sesama, gara-gara memperebutkan lahan untuk mencari nafkah," ungkap Yusril, Selasa (22/03/2016).

Menurutnya bola panas saat ini berada di tangan Pemda dan Dishub DKI Jakarta. "Pemerintah Daerah jangan cepat-cepat memberikan izin beroperasinya transportasi umum walau ongkosnya lebih murah," tukasnya.

Menurutnya, antara angkutan umum konvensional dengan angkutan umum sistem baru harus diharmonisasikan terlebih dulu agar yang satu tidak merugikan yang lain.

"Ongkos transportasi umum yang baru memang lebih murah karena disubsidi oleh provider telepon selular dan penjual mobil dan motor. Sementara pengendara ojek konvensional dan supir angkutan umum konvensional menjadi tidak mampu bersaing menurunkan ongkos angkutan," papar Yusril yang merupakan bakal calon Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 mendatang.

Pengendara ojek dan angkutan konvensional menurut Yusril, tidak disubsidi siapapun. Mereka bahkan harus bayar berbagai pajak dan pungutan.

"Rakyat memang diuntungkan dengan beroperasinya angkutan sistem baru karena ongkosnya lebih murah. Yang kendalikan semua ini pemilik modal besar. Rakyat kecil seperti tukang ojek dan angkutan umum konvensional tentu hidupnya makin susah. Hari ini akhirnya supir taksi konvensional demo," tukasnya lagi.

Sementara Kemenhub lepas tangan karena sebagai regulator, mereka belum membuat aturan tentang pengoperasian angkutan umum sistem baru ini. "Izin operasinya nampaknya dikeluarkan oleh Pemda. Saya usulkan agar pemerintah selesaikan dulu aturan-aturan tentang transportasi jenis baru. Harmonisasikan dulu aturan dan ajak pihak-pihak berkepentingan duduk bersama. Dengar aspirasi mereka dan pemerintah cari jalan tengahnya," tegas Yusril.

Yusril juga meyakini, akan ada jalan keluar yang adil bagi ojek dan gojek, antara taksi konvensional dan angkutan umum jenis baru tersebut. "Yang penting, pemerintah bertindak sebagai pengayom rakyat dan memberikan kesempatan pada semua tanpa merugikan suatu kelompok. Jadikan keadilan dan kepastian hukum untuk melindungi kepentingan semua pihak. Semua adalah rakyat Indonesia," pungkasnya. ***