PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membuat program terkait tata kelola Migas yang selama ini selalu terjadi kebocoran hingga mengurangi pendapatan negara. Beberapa provinsi penghasil Migas terbesar di Indonesia pun jadi perhatian khusus lembaga anti rasuah ini.

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief, di Pekanbaru, Riau, Kamis (17/3/2016) siang. "Kita ingin memperbaiki tata kelola Migas agar kesalahan terdahulu tidak terjadi. Provinsi yang punya SDA Migas kita ajak duduk bersama membahas program ini," ujar Laode.

Sebagai contoh tata kelola Migas yang salah diantaranya regulasi yang saling bertentangan, perizinan yang sulit, distribusi yang sulit serta kebocoran yang sering terjadi di sana-sini. "Harusnya kita dapat sumber pendapatan yang lebih banyak dari Migas. Faktanya itu belum terpenuhi," bebernya.

"Mungkin bocor di tempat lain. Ya kita lupakan yang dulu-dulu, kita maju ke depan, kita punya program supervisi. Kita gandeng stakeholder terkait sekaligus Pemerintah Daerah (Pemda) yang punya SDA bagus. Semuanya kita gandeng, sehingga koordinasi berjalan maksimal," lanjut Laode.

Harusnya, sambung pria kelahiran Sulawesi ini, Sumber Daya Alam (SDA) dikelola untuk memakmurkan masyarakat, bukan untuk sebagian orang. "Maka itu kita bicarakan tentang koordinasi dan sinergi bersama, agar senada dan sejalan. Hasilnya juga maksimal," ungkapnya.

Menurutnya, beberapa provinsi sudah jadi perhatian khusus KPK dalam program tersebut, diantaranya Riau, Sumut, Aceh, Kepri, Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, yang memang punya SDA luarbiasa. "Harapan kita para pemimpin daerah ke depan dapat mengelola dengan baik," tukasnya.

Adapun hari ini, KPK menggelar pertemuan dengan beberapa kepala daerah yakni Riau, Aceh, Sumut dan Kepri, bertempat di gedung daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro. Hadir pula Wakil Kepala SKK Migas M Zikrullah, Dirjen Migas Wiradmaja, Sekjen ESDM Teguh Pamuji, Kepala BPH Migas Andi Nurzaman Someng serta para bupati. ***