DUMAI - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai mengamankan seorang wanita gaek berinisial EV (45), Jumat (19/2/2016) sekitar pukul 14.30 WIB di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Seperti yang dikatakan Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo kepada GoRiau.com, Minggu (21/2/2016) melalui Kasat Reskrim, AKP Herfio Zaki, dimana EV sebelumnya telah melakukan penipuan terhadap korban bernama Kiki dan Sonia, yang juga warga Kota Dumai.

"Modus EV dengan berpura-pura menjadi pegawai Pegadaian Kota Dumai. Pelaku menawarkan kepada korbannya, barang lelang Pegadaian dengan harga murah. Tapi setelah menyerahkan sejumlah uang dari korbanya, pelaku malah melarikan diri," ujar AKP Herfio Zaki.

Pelaku bisa dibilang nekat, lanjutnya, karena melakukan aksi penipuan itu di rumah korban dan di depan kantor Pegadaian Kota Dumai.

"Kita duga pelaku juga pernah melakukan aksinya di Kota Pekanbaru, karena tertangkap kamera CCTv dari kantor Pegadaian Pekanbaru," terangnya.

AKP Herfio Zaki juga menjelaskan, kerugian yang dialami Sonia dan Kiki, sejumlah Rp4,5 juta. Sementara itu pengakuan pelaku, melakukan penipuan ini baru 2 kali.

"Kita masih dalami kasus ini dan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Pastinya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai," tutupnya. ***