JAKARTA- Etika politik dan kedaulatan bangsa adalah sebuah topik yang menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, senantiasa diminati dan dinanti semua orang. Bahkan topik tersebut sering menjadi bahan diskusi oleh masyarakat yang benar-benar menginginkan sebuah kedaulatan bangsa.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan pidato kebangsaan di arena Musayawarah Kerja Nasional (Mukernas) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Aula Gedung Pondok Haji Bekasi, Kamis (18/02/2016) malam.

Topik ini menjadi sangat menarik lagi kata Hidayat, karena saat ini kita (Bangsa Indonesia,red), sedang berada dalam tahapan konsolidasi politik setelah melampaui masa-masa transisi. "Seiring dengan datangnya era teformasi pada pertengahan tahun 1998, Indonesia memasuki masa transisi dari era otoritarian ke era demokrasi. Dalam masa transisi itu dilakukan perubahan-perubahan yang bersifat fundamental dalam berbagai bidang kehidupan," sambutnya.

Pada titik inilah menurut Hidayat, dapat dikatakan bahwa masa transisi telah berakhir dan Indonesia pun memasuki era baru, yakni dimulainya era konsolidasi demokrasi.

"Masa transisi adalah titik awal atau interval (selang waktu) antara rezim otaritarian dengan rezim demokratis. Transisi dimulai dari keruntuhan rezim otoritan lama yang kemudian dikuti atau berakhir dengan pengesahan lembaga-lembaga politik dan aturan politik baru di bawah payung demokrasi," tambahnya.

Masih menurut Hidayat, konsolidasi demokrasi adalah mencakup peningkatan secara prinsipil komitmen seluruh elemen masyarakat. "Pada hakekatnya Pancasila adalah satu-satunya landasan etika politik menuju kedaulatan bangsa," tukasnya.

Karena menurutnya, sejak Indonesia merdeka, bangsa ini sudah memiliki dasar moral yang bersumber dan berakar dari nilai-nilai yang mencakup moral, agama, kepercayaan, adat istiadat dan kebudayaan. "Semua itu sudah terangkum sepenuhnya dalam Pancasila," jelasnya lagi.

Mantan Presiden PKS ini juga mengajak kepada seluruh generasi muda, khususnya Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) untuk selalalu menjadikan Pancasila sebagai pedoman dan tolak ukur kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pada dasarnya semua subyek yang bersangkutan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), muaranya adalah wajib untuk melaksanakan Pancasila," pungkasnya. ***