JAKARTA- Pembangunan proyek kereta cepat yang menuai kritikan dan beberapa persoalan yang belum terselesaikan antara PT KCIC dan pemerintah, termasuk dokumen perizinan pembangunan infrastuktur kereta.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, pemerintah mengatakan seharusnya pemerintah melakukan kajian kembali terhadap pembangunan kereta cepat Indonesia-Bandung. Sebab, saat ini terdapat beberapa permasalahan seperti pembebasan lahan dan urgensi kereta cepat bagi masyarakat Indonesia.

"Saya kagum awalnya terhadap program Jokowi yang fokus kepada maritim sesuai Nawacita. Tapi kita terkejut ketika tiba-tiba presiden sudah meresmikan kereta cepat. Lautnya pindah ke Bandung. Saat ini pun timbul berbagai persoalan. Saya harapkan Jokowi kembali melakukan kajian. Kita minta agar Presiden Jokowi Insaf," ujar Fahri dalam diskusi publik di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa (2/1/2016).

Selama ini pembangunan proyek kereta cepat ini tampak dipaksakan demi tercapainya target peletakan batu pertama pada 21 Januari lalu.

"Program ini dipaksakan. Dengan kajian yang sangat singkat dan tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian. Ini juga bertentangan dengan rencana Jokowi yang ingin membangun dari daerah. Bukan dari pusat," jelasnya.

DPR meminta pemerintah tak hanya memandang proyek ini sebagai business to business. Melainkan, pembangunan proyek ini juga mengorbankan kepentingan masyarakat di daerah pembangunan proyek kereta cepat.

"Mega proyek kereta cepat seharusnya bukanlah b to b, tapi secara konstitusional ini milik negara. Ini kan menyangkut kepentingan masyarakat," paparnya ***