PANGKALANKERINCI - Sebanyak 15 perusahaan dari 287 perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan, Riau, akan menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kemenaker. Namun baru beberapa perusahaan saja yang sudah mengajukan persyaratan.

Disebutkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Pelalawan), Nasri Fisda, Senin (1/2/2016), rencananya pemberian penghargaan akan dilaksanakan pertengahan Februari.

"Sekarang baru 9 perusahaan yang sudah mengajukan persyaratan ke kita," sebut Nasri.

Menurutnya, penghargaan diberikan atas beberapa penilaian. Perusahaan yang bersangkutan zero accident atau tidak ada terjadi kecelakaan kerja dan mengutamakan keamanan dalam bekerja.

"Salah satu penilaian kita, karyawan perusahaan wajib diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ini wajib diterapkan, untuk bisa lulus K3," terangnya.

Sebanyak 15 perusahaan yang dianggap zero accident akan mendapatkan penghargaan dari Kemenakertrans.

"Kitas sudah mulai melakukan tahapan penilaian di lapangan. Kita pastikan apakah perusahaan bersangkutan zero accident," pungkas Nasri.(***)