PEKANBARU- Dari hasil razia yang dilakukan aparat gabungan di dua lokasi yakni Kampung Dalam dan Jalan pangeran Hidayat Pekanbaru, Kepolisian berhasil mengamankan setidaknya 11 orang pemakai, dan barang bukti narkoba seperti ganja, sabu dan pil ektasi, Sabtu (30/01/2016) sore.

Selain itu Kepolisian juga berhasil mengamankan puluhan alat atau perlengkapan hisap sabu (bong), CCTv, serta barang-barang terlarang seperti senjata tajam, senapan angin dan satu pucuk senjata rakitan.

Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah yang didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarif Hidayat dan Kepala BNNP AKBP Haldun kepada GoRiau.com mengatakan, razia serupa akan terus dilaksanakan guna menekan jumlah pemakai maupun pengedar narkoba di Kota Pekanbaru.

"Indikasi bahwa pemasok narkoba masih berseliweran di Kampung Dalam dan Kota Pekanbaru, terbukti tadi adalah lokasi yang sebelumnya sudah kita sisir dan sudah dirazia jajaran Polresta Pekanbaru, tapi masih terdapat juga pemakai dan barang bukti," tuturnya.

Sementara itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries mengatakan, dirinya mengimbau agar Walikota Pekanbaru segera merelokasi warga Kampung Dalam, supaya tidak semakin parah.

"Tadi ketika pak wali datang kita sudah sampaikan, kampung ini tidak bisa didiamkan terus menerus. Sebelum korban makin banyak berjatuhan, sebaiknya mereka cepat di relokasi, kemudia kata pak walikota, kampung tersebut akan dibangun untuk kepentingan umat," tukasnya.

Sementara itu AKBP Haldun selaku Kepala BNNP Riau menjelaskan, dari kesebelas orang tersebut nantinya sebagian akan di proses di Polda dan sebagian lagi akan dilakukan rehabilitasi di BNNP. ***