PEKANBARU- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu Riau berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja. DH diamankan di rumahnya yang beralamat di Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu (19/12/2015) yang lalu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum kepada GoRiau.com membenarkan adanya penangkapan DH tersebut. "DH kita amankan setelah mendapat keterangan dari terangka lainya yang sudah diamankan terlebih dahulu. Berdasarkan keterangan tersangka bernama Timbul itulah langsung melakukan pengembangan dan menangkap yang bersangkutan," ujar Pitoyo, Senin (21/12/2015) siang.

DH ditangkap di rumahnya beserta barang bukti daun ganja kering yang dibungkus dalam plastik warna hijau dengan berat 1 Kg. Barang haram tersebut ditemukan diatas pohon mangga di halaman rumah DH.

"Berdasarkan pengakuan DH, Daun ganja tersebut ia dapatkan dari salah satu bandar besar di Sumatera utara, yang diketahui bernama HS," sambung Pitoyo.

Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dimapolres Rokan Hulu Riau. ***