JOHOR BAHRU - Pengadilan Johor Bahru, Malaysia, menjatuhkan vonis bebas terhadap Sam Ke Ting, gadis penabrak puuhan remaja hingga delapan orang tewas.
Selasa, 29 Okt 2019 13:23 WIB
Tabrak 16 Remaja Hingga 8 Orang Tewas, Gadis 24 Tahun Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Sam Ke Ting, usai dibebaskan Pengadilan Magistrate di Johor Bahru. (poskotanews)
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | poskotanews.com |