MEDAN – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus membuat terobosan dan inovasi dalam mempermudah pelayanan kepada peserta JKN KIS. Salah satunya yakni melalui aplikasi Mobile JKN.

“Mobile JKN ini mempermudah akses layanan peserta untuk mendapatkan layanan, baik puskesmas ataupun lanjutan,” beber Puskesmas Bestari, dr Indra Gunawan, Selasa (3/9/2019).

Begitupun, imbuh dia, kemudahan ini hanya disukai oleh kelompok yang suka smartphone.

“Di bawah saya juga sudah bilang ke anggota agar tetap melayani pasien yang datang, walaupun hanya menunjukkan Mobile JKN,” akunya.

Dalam berbagai kesempatan dan pertemuan, pihaknya juga sudah menyosialisasikan Mobile JKN ini sejak tahun lalu. Bahkan pihaknya juga menyediakan banner mengenai BPJS Kesehatan termasuk banyaknya manfaat dalam mengakses Mobile JKN.

“Kalau dulu pasien menjunjukkan kartu, namun sekarng pasien cukup menunjukkan mobile JKN yang dimiliknya. Nanti petugas juga menginformasikan mengenai hal ini, dan nantinya akan dilayani,” bilangnya.

Dia mengakui masih sedikitnya animo masyarakat dengan mobile JKN ini. Sebab, masyarakat masih menganggap kartu JKN KIS yang mereka miliki saat ini termasuk cukup simple.

“Setahun atau dua tahun ini mungkin masyarakat akan menuju kesana. Karena ini era digitalisasi 4.0, sehingga BPJS tentatunya juga tidak akan mau ketinggalan dan terus meningkatkan pelayanannya,” yakinnya.

Apa Itu Aplikasi Mobile JKN?

Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi untuk kemudahan calon peserta atau peserta JKN-KIS, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN di Google Playstore atau Apps Store.

Ada lima kemudahan ketika menggunakan aplikasi Mobile JKN yakni kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran.

“Kemudahan mendapatkan pelayanan di faskes dan kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS,” jelas Indra kembali.

Selain itu, tambah Indra, ada 14 fitur dalam aplikasi Mobile JKN antara lain menampilkan informasi kepesertaan dan anggota keluarganya. Kemudian, menu ubah data peserta yang dapat mempermudah pengguna melakukan aktivitas termasuk mengubah nomor handphone, alamat email, alamat surat, pindah faskes dan pindah kelas.

“Menampilkan kartu JKN-KIS dalam bentuk digital. Pengguna juga bisa mengirimkan kartu tersebut ke alamat email yang terdaftar,” tandasnya.

Kemudahan lainnya, sambung Indra, peserta bisa mengetahui tagihan iuran bagi peserta PBPU, menampilkan panduan pembayaran sesuai channel pembayaran yang dipilih, menampilkan riwayat pembayaran iuran dan denda peserta selama tiga bulan.

“Di aplikasi ini juga ada menampilkan histori pelayanan peserta lengkap dengan diagnosanya,” ucapnya.

“Aplikasi ini juga menampilkan pertanyaan-pertanyaan skrining, setelah peserta menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut akan keluar hasil skrining. Jadi peserta dapat mengetahui potensi
risiko terhadap empat penyakit yaitu Diabetes Melitus, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner. Hal ini sangat diperlukan mengingat kebanyakan masyarakat baru sadar mereka mengidap penyakit tersebut ketika sudah mencapai fase lanjut,” terangnya.

Oleh karenanya, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola risiko penyakit-penyakit kronis tersebut sejak dini, BPJS Kesehatan pun mengimbau peserta JKN-KIS untuk melakukan skrining kesehatan.

“Skrining ini hanya bisa dilakukan satu kali dalam setahun,” jelasnya kembali.

Indra pun mengajak seluruh peserta JKN KIS untuk menggunakan aplikasi JKN KIS melalui Google Play ataupun App Store .

“Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi untuk kemudahan calon peserta atau peserta JKN-KIS,” tukasnya.