JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dikabarkan menangkap tiga orang perwira polisi yang berdinas di Pol Air Polda Banten, Jumat (24/8/2019). Dikutip dari liputan6.com, Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra mengaku belum menerima laporan mengenai penangkapan tiga anggotanya tersebut.

''Saya belum dapat laporan tentang itu. Tetapi seandainya itu ada tentunya yang memiliki wewenang itu bukan Kemenko Polhukam. Kemenko Polhukam itu koordinator saja dan sebagai sekretaris,'' kata Teddy di Hotel Ratu Serang.

Menurutnya, yang bertindak melakukan penangkapan biasanya institusi-institusi lain, seperti polisi. Ia pun meragukan bila jajaran Kemenko Polhukam yang melakukan penangkapan.

''Sulit itu saya percaya benar atau tidak. Kemenko Polhukam itu hanya koordinator, bukan beliau yang eksen, keliru kalau eksen. Coba dibaca lagi struktur Saber Pungli itu, Kemenko Polhukam itu sebagai apa, sekretaris siapa, koordinatornya siapa dan yang bergerak di lapangan siapa,'' ujar dia.

Dia menegaskan, akan menindaklanjuti jika benar pelanggaran tersebut dilakukan anggota di lingkungan Polda Banten.

''Ya pasti kalau memang benar akan kita tindak lanjuti. Kita enggak akan pernah tutup-tutupi yang namanya pelanggaran. Cuma mekanisme penanganan juga harus benar, enggak boleh penyimpangan dilakukan dengan cara penyimpangan juga kan,'' kata dia.***