WAMENA - Agustina Logo, siswi SD di Kabupaten Jayawijaya, Papua, pingsan lalu meninggal dunia usai disuntikkan vaksin untuk imunisasi di sekolahnya. Pihak keluarga meminta pemerintah membayar kompensasi sebesar Rp1 miliar ditambah 100 ekor ternak babi. Namun setelah dilakukan negosiasi, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, akhirnya memberikan kompensasi sebesar Rp500 juta kepada pihak keluarga Agustina Logo.

Dikutip dari merdeka.com, Wakil Bupati Jayawijaya, John R Banua di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis (23/8), membenarkan bahwa sebelumnya pihak keluarga Agustina meminta kompensasi sebesar Rp1 miliar ditambah 100 ekor ternak babi.

''Setelah kita negosiasi dan menjelaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan hingga merengut nyawa anak tersebut, mereka sepakat untuk dibayar Rp500 juta,'' tambahnya.

Setelah pembayaran kompensasi, pihak keluarga sudah mengizinkan pemerintah membuka kembali aktivitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Kurulu, termasuk pelayanan imunisasi di sana.

''Pembayaran sesuai petunjuk Bupati Jayawijaya yang kita jalankan, dimana Pemda tidak pernah membayar kompensasi hingga miliaran, dan hanya Rp500 juta yang ditawarkan seperti penyelesaian kasus yang lain,'' lanjutnya.

Bupati Jayawijaya terpilih yang tinggal menunggu waktu pelantikan itu mengemukakan, tidak ada permasalahan yang menghambat untuk dilanjutkannya imunisasi di Jayawijaya. ''Jadi petugas kami juga bisa kembali melakukan pelayanan kesehatan,'' katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya, dokter Willy Mambieuw menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Agustina Logo.

''Kami sambut baik pernyataan pihak keluarga yang menerima dan bersepakat menyelesaikan masalah ini bersama pemerintah. Kami juga bisa kembali meneruskan imuisasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,'' jelasnya.

Hingga kini belum diketahui pasti penyebab kematian Agustina Logo yang pingsan lalu meninggal dunia usai disuntik vaksin. Namun beberapa anak lainnya yang disuntik dengan cairan yang sama, hingga kini masih dalam keadaan sehat.***