JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, terkait penangkapan Kalapas Sukamiskin Wahid Husin, Sabtu (21/7/2018), menemukan sejumlah fakta mengejutkan. Diantara fakta mengejutkan itu adalah adanya sel mewah para terpidana korupsi dalam Lapas tersebut. Salah satu sel mewah itu dihuni terpidana korupsi Fahmi Dharmawansyah.

Dikutip dari dream, dalam video yang diputar KPK saat konferensi pers di gedung KPK, Sabtu, terlihat ruang tahanan suami artis senior Inneke Koesherawati itu dilengkapi AC, televisi, rak buku, lemari es, spring bed, wastafel dan kamar mandi dengan WC duduk.

KPK menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan suap yang melibatkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husin ini. Dua orang dinyatakan sebagai penerima suap, sedangkan dua lainnya sebagai pemberi suap.

''Diduga sebagai penerima suap yakni Wahid Husein Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018, Hendry Saputra, Staf Wahid. Diduga sebagai pemberi Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus korupsi dan Andri Rahmat, narapidana kasus pidana umum (tahanan pendamping Fahmi),'' ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dikutip dari Liputan6.com, Minggu (22/7).

Wahid diduga menerima sejumlah uang dan 2 unit mobil. Dia dituduh menyalahgunakan jabatan untuk memberikan fasilitas, izin luar biasa serta lainnya kepada narapidana yang tidak seharusnya.

Fahmi sendiri merupakan terpidana suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut. Dia divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

''Diduga pemberian dari Fahmi tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan (Lapas Sukamiskin),'' kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai Rp279.320.000 dan US$1.410 serta catatan penerimaan uang dan dokumen pembelian juga pengiriman mobil.***