BANDUNG - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7) dinihari.

''Dari 6 orang tersebut, ada unsur penyelenggara negara di Lapas, narapidana korupsi dan keluarga napi serta PNS di Lapas,'' ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang diterima dari penegak hukum di KPK, enam orang tersebut yakni Kalapas Sukamiskin Wahin Husen dan istrinya Dian Anggraini.

Sedangkan yang dimaksud narapidana korupsi dan keluarga yakni Fahmi Darmawansyah dan istrinya Inneke Koesherawati serta orang kepercayaan Fahmi bernama Andri. Fahmi merupakan terpidana kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

''Inneke, istri Fahmi ya. Tapi kita belum tahu apa perannya,'' kata sumber.

Satu lagi yang diamankan tim penindakan yakni Hendri Saputra selaku orang kepercayaan Kalapas Wahid Husen yang juga merupakan PNS di Lapas Sukamiskin.

Bersama keenam orang tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan uang, valas, dan kendaraan. Total uang suap tersebut masih dihitung oleh KPK.

Keenam orang tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di gedung KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sebelumnya, Sekitar pukul 00.00 WIB, tim KPK melakukan penggeledahan terhadap ruang Kalapas dan kamar WBP berdasarkan keterangan dari komandan jaga, Yunaidi.

Saat itu, KPK bersama petugas Polresta Bandung, Kalapas Wahid Husen dan Hendri (petugas atau ajudan Kalapas) tiba di Lapas kelas I Sukamiskin, diterima oleh petugas P2U an Aceng.

Kemudian langsung meminta petugas jaga untuk membuka atau melakukan penggeledahan kamar WBP atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar 30 menit di kamar WBP atas nama Fahmi Darmawangsa dan Andri. Setelah dilakukan penggeledahan di kamar WBP an Andri dan Fahmi, KPK menanyakan posisi kamar Fuad Amin dan Tb Chaeri Wardana untuk dilakukan penggeledahan. ***