JAKARTA - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) mengajukan suaka kepada pemerintah Amerika Serikat (AS), namun AS menolak permintaan tersebut. Dikutip dari sindonews.com, Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, ratusan WNI tersebut meminta suaka ke pemerintah AS dengan berbagai alasan. Mulai dari faktor agama hingga ras.

Namun Iqbal mengaku pihaknya tidak mengetahui dengan pasti hal ini. Alasannya, otoritas di AS berhak untuk menutup identitas mereka yang mengajukan suaka.

Iqbal yang berbicara pasca melakukan jumpa wartawan di kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia, menuturkan bahwa perwakilan Indonesia baru mengetahui adanya WNI yang mengajukan suaka ke AS setelah pengadilan menolak suaka itu dan meminta perwakilan Indonesia untuk mengeluarkan dokumen perjalanan.

''Kami baru tahu ketika permohonan suaka mereka ditolak di mana imigrasi AS meminta perwakilan RI untuk menerbitkan dokumen perjalanan untuk kembali ke Indonesia,'' kata Iqbal, Rabu (11/7/2018).

Ia mengatakan, mayoritas mereka yang mengajukan suaka di AS tidak lain adalah untuk mendapatkan kesempatan kerja dan tinggal di Negeri Paman Sam tersebut.

''Tetapi, mereka yang mengajukan suaka jelas tidak akan memberitahu perwakilan,'' ungkapnya.

Terkait dengan dokumen perjalanan, Iqbal menuturkan perwakilan Indonesia tidak langsung memberikan dokumenn tersebut ketika otoritas AS memintanya.

Perwakilan Indonesia akan terlebih dahulu meminta akses kekonsuleran guna mengkonfirmasi status kewarganegaran orang yang mengajukan suaka.

''Prosesnya juga tidak secara langsung kami memberikan dokumen perjalanan. Kami harus benar-benar memastikan bahwa dia betul-betul WNI. Jangan sampai kami memberikan dokumen perjalanan atau kewarganegaraan kepada imigran gelap,'' tukasnya.***