MIANYANG - Seorang penumpang pesawat bermarga ditangkap dan ditahan selama 15 hari serta diharuskan membayar denda US$ 11.000 atau sekitar Rp153 juta. Dikutip dari liputan6.com, penumpang tersebut ditangkap setelah membuka pintu darurat pesawat sebelum lepas landas. Diklaim, ia melakukan hal nekat tersebut karena ingin mendapatkan udara segar.

Dilansir The Cover via Shanghaiist, insiden di pesawat itu terjadi sekitar tengah malam pada hari Sabtu di sebuah bandara lokal di kota Mianyang, Provinsi Sichuan. Penumpang berusia 25 tahun itu diidentifikasi hanya dengan nama keluarganya, Chen.

Saat diinterogasi, Chen mengatakan pada polisi bahwa ia hanya ingin membuka jendela karena sangat kegerahan dalam pesawat.

Chen yang naik pesawat Lucky Air 8L9720, mengatakan ia memutuskan menarik pegangan di sampingnya. Ia berpikir itu akan membuka jendela, tapi alangkah terkejutnya Chen saat melihat seluruh ''dinding'' runtuh bersama dengan terbukanya tangga darurat pesawat.

Penumpang lain yang melihat hal tersebut menduga ia tak sadar bahwa apa yang ia tarik adalah bagian dari pintu keluar darurat.

''Karena begitu pengap dan panas di pesawat, saya mendorong pegangan jendela di sebelah saya. Ketika pintu terbuka, saya panik,'' katanya.

Akibat ulahnya, maskapai tersebut mengalami kerugian sekitar US$ 11.000. Dengan sistem kredit sosial yang berlaku di Tiongkok, pria itu juga mungkin ditempatkan di daftar hitam perjalanan Tiongkok. ***