SURABAYA - Aparat Polda Jawa Timur berhasil membongkar pesta seks swinger atau saling bertukar suami-istri. Polisi sudah menetapkan THD sebagai tersangka terkait kasus asusila tersebut. Dikutip dari tribunnews.com, THD merupakan inisiator dan pembuat grup WhatsApp yang beranggotakan komunitas pasutri yang punya fantasi tukar pasangan dalam berhubungan badan.

Warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini mengaku dirinya sudah menjadi anggota komunitas sejak 2013 silam. Dia juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.

''Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger,'' kata THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).

Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.

Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah. Selain di Lawang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes.

''Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,'' ucap THD.

Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jatim. Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya. Pertemuan dilakukan setelah ada kesepakatan.

Diberitakan sebelumnya, tiga pasutri digerebek saat menggelar pesat seks di sebuah hotel di Lawang, Malang. Mereka digerebek tim Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (15/4/2018).***