JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, Selasa (27/2/2018) malam.

Dikutip dari sindonews.com, selain Adriatma dan Asrun, KPK juga menangkap lima orang kerabat Adriatma untuk dimintai keterangan. Ketujuhnya kemudian dibawa penyidik KPK ke markas Polda Sulawesi Tenggara, Rabu dini hari.

Selanjutnya mereka menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Sunarto mengatakan, ketujuh orang tersebut dibawa ke mapolda pada dini hari tadi beserta kendaraan dinas aset Pemerintah Kota Kendari. Sunarto membenarkan adanya Tim KPK yang menggunakan ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus .

''Adriatma Dwi Putra bersama mantan Wali Kota KendariĀ  Asrun yang kini menjadi calon gubernur dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara dini hari tadi,'' katanya, Rabu. ***