JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara. Namun Tjahjo menegaskan, pengusulan dua jenderal polisi tersebut sebagai penjabat gubernur belum final, karena Keputusan Presiden tentang itu belum keluar.

Dikutip dari kompas.com, Iriawan diangkat menjadi Penjabat Gubernur Jabar karena masa jabatan Gubernur Jabar akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sementara Gubernur Sumut masa jabatannya akan berakhir pada 17 Juni 2018.

Di saat yang bersamaan, belum ada Gubernur dan Wakil Gubernur baru yang menggantikan karena Pilkada serenak baru akan dilakukan pada 27 Juni 2018.

''Keputusan Presiden belum keluar,'' kata Tjahjo kepada awak media, Kamis (25/1/2017).

Tjahjo berharap, publik tak mempermasalahkan usulan dua nama tersebut. Sebab, pada Pilkada 2017 lalu, salah seorang perwira tinggi Polri, Inspektur Jenderal Pol Carlo Brix Tewu juga pernah dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

''Tahun lalu (Pilkada 2017) Polisi Pak Carlo Tewu, enggak ada masalah. Dari TNI (Dirjen Polpum, Kemendagri, Soedarmo), Pak Darmo di Aceh enggak ada masalah. Kenapa TNI-Polri, ya enggak ada masalah,'' kata dia.

Apalagi, menurut Tjahjo, tak mungkin 17 provinsi yang akan ikut Pilkada serentak 2018 semuanya diisi oleh penjabat dan penjabat sementara (Pjs) dari Kementerian Dalam Negeri.

''Kan tidak mungkin semua eselon I Kemendagri, dilepas semua (ke 17 provinsi). Kan enggak mungkin. Kalau semua dilepas kosong kan Kemendagri,'' ucap dia.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut menambahkan, pengangkatan TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah itu juga salah satunya karena pertimbangan kerawanan daerah yang menggelar Pilkada.

''Kalau kemarin saya menempatkan TNI di Aceh. Karena tingkat kerawanan di sana cukup tinggi. Mencermati gelagat perkembangan, maka saya taruh itu. Tanggungjawab untuk stabilitas tata kelola pemerintahan kan saya sebagai Mendagri,'' kata dia.***