JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, Kamis (4/1/2018), diduga terkait suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai. ''Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dr Rp1 miliar terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut,'' kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2018), seperti dikutip dari inilah.com.

Dalam penangkapan Latif, pihaknya turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. Latif ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK siang tadi bersama lima orang lainnya.

Penangkapan terhadap Latif dan lima orang lainnya itu dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.

''Enam orang termasuk satu kepala daerah, dan pejabat swasta, dan pejabat daerah setempat,'' kata dia.

Febri melanjutkan, untuk para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kalimantan Selatan. Setelah pemeriksaan selesai, mereka yang terjaring akan dibawa ke gedung KPK.

''Informasi detailnya akan disampaikan pada konprensi pers besok,'' tandasnya.***