JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menemukan berton-ton bahan pembuat pil PCC saat melakukan penggeledahan salah satu pabrik di Cimahi, Jawa Barat, Senin (18/9/2017). Pihak Bareskrim kemudian menyita barang bukti (barbuk) yang diduga menjadi bahan pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) tersebut.

''Banyak. Ton-tonan lah (beratnya),'' ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Meski menyebut hingga berton-ton namun Eko tidak memastikan jumlah barang bukti yang diamankan.

Menurutnya sampai saat ini petugas masih terus melakukan penggeledahan. ''Masih kerja dan berlangsung, mohon doanya,'' jelas Eko.

PCC ini berefek melemaskan otot-otot yang menghambat rasa sakit. Lalu berdampak kepada halusinasi sampai kepada gangguan syaraf otak.

Saat ini polisi dan pemangku kepentingan lainnya masih mengkaji tindak lanjut untuk obat ini.

Seperti diketahui peredaran pil PCC ini membuat resah masyarakat setelah banyak korban yang jatuh di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).***