JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi terhadap para tahanan yang memiliki hal pilih dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan didirikan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sedikitnya terdapat enam tahanan yang akan memberikan suaranya dalam untuk calon gubernur dan wakil gubernur DKI, pada Rabu (15/2/2017), sekira pukul 10.00 WIB. Suara para tahanan tersebut masuk di dalam TPS 19, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Adapun enam tahanan tersebut yakni, mantan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro, tersangka kasus suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); M. Adami Okta dan Fahmi Dharmawansyah, tersangka kasus suap proyek di Bakamla.

Kemudian, Basuki Hariman, tersangka kasus suap uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK; Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, tersangka kasus korupsi pembangunan Hambalang; serta M. Sanusi, tersangka suap proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Itu enam nama yang sementara sudah kami data. Nanti sore kita akan update lagi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,‎ Selasa (14/2/2017).

Sementara itu‎, Febri mengatakan, pihaknya masih terkendala untuk hak pilih para tahanan di luar wilayah DKI. Pasalnya, KPK kesulitan untuk memfasilitasi TPS di luar Jakarta dalam Pilkada serentak 2017.

"Ini yang jadi persoalan bersama terkait tahanan atau narapidana untuk Pilkada serentak. Kalau pemilu kita masih bisa fasilitasi. Untuk pilkada serentak tentu wilayahnya berbeda dan yang dipilih pun berbeda untuk masing-masing daerah," tandasnya.