KEDIRI - Nafsu berahi memang salah satu godaan yang paling sering berujung pada perbuatan kriminal bila tak mampu mengendalikannya. Itulah yang terjadi pada pemuda Yuanianto (19), asal Desa Pateng, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Karena tak bisa lagi mengendalikan hasrat berahinya, nekat memperkosa Bunga (25), warga Kecamatan Gampengrejo, Kota Kediri. Tidak hanya itu, Yuanianto, juga mencuri BH, dan celana dalam milik Bunga. Peristiwa itu terjadi Sabtu (4/2/2017), malam sekira pukul 23.45. Informasi yang dihimpun, pencurian disertai percobaan pemerkosaan ini bermula saat Anto, malam itu datang ke rumah salah seorang temannya yang bertetangga dengan kos Bunga.

Saat itu kamar kos mulai sepi. Maklum hampir tengah malam. Anto melihat ada jemuran BH dan pakaian dalam di depan kamar kos Bunga. Karena suasana sepi, Yuanianto pun tanpa pikir panjang langsung mengambil pakaian dalam maupun celana dalam milik Bunga.

“Iya memang pelaku pengambil beberapa BH dan celana dalam korban,” ucap Kanitreskrim Polsek Kediri Kota Iptu Widodo, seperti mengutip Jawa Pos, Selasa (7/2/2017).

Setelah mengambilnya, Anto sebenarnya ingin beringsut meninggalkan kompleks kos kosan itu. Tapi, tak sengaja dari balik jendela kaca, Anto melihat Bunga di dalam kamar sedang tidur nyenyak.

Melihat itu, Anto malah berpikir macam-macam. Dia lalu mencoba membuka pintu. Ternyata pintu kamar Bunga tak terkunci, sehingga Anto bisa masuk dengan mudah. Begitu masuk ke dalam kamar, tanpa pikir panjang tubuh Anto langsung menindih tubuh Bunga sambil membekap mulut dan menciuminya. “Korban langsung terbangun dan langsung memberontak,” ucap polisi berpangkat balok satu di pundaknya.

Saat mencoba melakukan perkosaan itu, tak sengaja ponsel milik Bunga berdering. Saat itulah, Bunga langsung meraihnya bermaksud minta tolong. Tapi, Anto tak tinggal diam dan berusaha merebut ponsel milik Bunga. Melihat Anto lengah, Bunga langsung menendang Anto dan berlari keluar kamar. Dia langsung berteriak minta tolong. Mendengar teriakan Bunga, warga sekitar langsung datang ke lokasi kejadian dan berusaha mengejar Anto yang sempat berusaha kabur. Tak lama, Anto berhasil tertangkap. Warga pun menghubungi polisi. “Kami langsung datang dan mengamankan pelaku,” kata dia.

Sampai Minggu (5/2/2017) siang, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian disertai percobaan pemerkosaan ini. Akibat perbuatannya, kini Anto harus mendekam di tahanan Mapolres Kediri Kota. Perbuatanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 53 KUHP juncto pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan itu.

“Kasus ini akan kami kembangkan, kami dalami kemungkinan pelaku juga melakukan pencurian di tempat lain,” tutur Widodo.