PEKANBARU - Kepala sekolah (Kepsek) SMP di Kecamatan Palika, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Mahir Simamora (57) dijadikan tersangka karena menampar 46 siswanya yang bolos sekolah. Dia disangka melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. "Kepala sekolah tersebut diamankan pihak kepolisian karena atas laporan para orangtua siswa," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Sabtu (4/1/2017).

Guntur menjelaskan, tersangka Mahir merupakan Kepsek SMP di Panipahan, Kecamatan Palika.

"Kepsek tersebut disangkakan telah melakukan tidak pidana kekerasan terhadap anak," kata Guntur.

Kekerasan terhadap anak ini, kata Guntur, terjadi pada Kamis (2/2/2017). Tersangka masuk ke ruangan kelas dengan emosi. Dia memukul 46 siswa.

"Mereka dipukuli ada yang satu ada yang dua kali. Ada yang dipukul di pipi, ada yang dipukul di bagian belakang kepalanya," kata Guntur.

Akibat pemukulan tersebut, lanjut Guntur, ada siswa yang mengalami memar di bagian pipi, ada yang lecet di telinga.

"Atas kejadian tersebut, para orang tua dari korban merasa tidak senang sehingga melaporkan ke Polsek. Atas laporan tersebut, pelaku langsung diamankan dan dijadikan tersangka," kata Guntur.

Tersangka marah kepada muridnya, kata Guntur, karena 46 siswa tersebut tidak masuk sekolah pada Rabu (1/2/2017). Banyaknya murid yang tak masuk sekolah membuat Kepsek tersebut menjadi marah.

"Saat ini tim masih melengkapi pemeriksaan. Dan membawa semua korban untuk visum," tutup Guntur.