JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mantan Walikota Jakarta Pusat itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) saat menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kawarda) Pramuka DKI Jakarta tahun 2014. Sylviana dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB, berdasarkan surat nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipikor‎ tanggal 18 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus. Tetapi, Sylviana datang lebih awal sekitar pukul 07.53 WIB.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Ombudsman RI. Mantan None Jakarta tahun 1981 itu membenarkan akan dimintai keterangan terkait dana bansos.

" Iya (pemeriksaan terkait dana bansos)," kata Silvy di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.

Sylvi menuturkan, kehadirannya dalam memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai contoh warga negara yang baik.

" Ya ini kan sebagai warga negara yang baik harus taat," ucap dia.