JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Klaten, Jawa Tengah, menjadi penutup tahun bagi pemberantasan korupsi. KPK menganggap OTT itu penting. Kenapa? "Kasus ini signifikan karena ini kasus pertama KPK yang berhubungan dengan memperdagangkan jabatan ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).

"Memang didengar banyak sekali untuk dapat posisi tertentu banyak pegawai, staf harus membayar ini makanya menganggap ini sebagai prioritas, perlu diperhatikan," sambungnya.

Penangkapan ini dilakukan setelah KPK menindaklanjuti laporan masyarakat. KPK pun bergerak ke Klaten dan menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dengan barang bukti uang Rp 2 miliar serta ribuan uang pecahan USD dan SGD.

Sri pun ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan seorang PNS bernama Suramlan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK pun menegaskan kasus itu tidak akan berhenti di situ saja. KPK telah mengantongi catatan siapa saja orang-orang yang terindikasi memberi dan menerima uang haram itu.