MEDAN - Bukannya jadi pelindung, ibu satu ini justru merusak putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Dia tega menjual darah dagingnya itu kepada 2 pria hidung belang. Ibu yang bertindak di luar batas itu berinisial SH (32), warga Dusun II Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumut. Dia diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan setelah RMC (13), memberanikan diri menceritakan perbuatan itu kepada pamannya.

"Keluarganya kemudian melapor. Setelah mengumpulkan informasi dan keterangan dari saksi, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan ibu kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara, Selasa (19/12).

SH ditangkap di rumah orang tuanya di Kota Tebing Tinggi, pada Jumat (16/12) sekitar pukul 21.00 Wib. Dia mengaku telah menjual putri kandungnya kepada dua pria hidung belang di desanya sejak Oktober hingga Desember 2016. Pada transaksi pertama, dia mendapatkan bayaran Rp5 juta.

RMC sekurangnya 4 kali dijual kepada 2 pria itu. Bayarannya antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Perbuatan itu dilakukan di kamar rumah mereka.

Sebelum menjual RMC, SH terlebih dulu memberi putrinya itu larutan pil KB. Dia juga mengiming-imingi remaja itu dengan sejumlah uang agar mau melayani kedua pria hidung belang.

SH juga meyakinkan putrinya bahwa uang yang didapat akan digunakan untuk biaya perobatan ayahnya yang sakit-sakitan. "Ini terpaksa saya lakukan karena suami sudah lama sakit dan kami tidak punya pemasukan untuk biaya makan sehari-hari. Saya menyesal," ucap SH.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH kini diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan. Sementara 2 pria hidung belang yang menyetubuhi anak di bawah umur itu masih diburu polisi.(mdk)