SURABAYA - Seorang pria tanpa identitas dihajar massa hingga merenggang nyawa setelah kepergok mencuri handphone (HP) di rumah Wachidah, 46, Jalan Sidotopo Wetan II Surabaya, Minggu (18/12) sekitar pukul 06.30. Menurut kesaksian warga sekitar, pelaku diduga tidak sendirian melainkan bersama temannya yang menunggu di luar dengan menaiki sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Pelaku berkaos putih ini tiba-tiba masuk ke dalam rumah korban. Dengan cepat, pelaku mengambil HP di atas meja tamu yang saat itu sedang di-charger.

Apesnya, saat akan kabur, pelaku tepergok korban. Sontak korban berteriak maling yang mengundang warga. Korban sempat mengejar pelaku bersama keponakannya.

Pelaku berupaya melarikan diri dan bersembunyi di gang di antara rumah warga. Pelaku akhirnya dapat ditangkap dan dihajar warga. Nahas, akibat amuk massa, pelaku tewas di lokasi kejadian.

Pelaku menderita luka parah hingga mengucurkan darah segar. "Kami mendapat informasi adanya pencuri yang ditangkap warga. Setelah anggota ke lokasi, pelaku sudah terbaring di gang dan sudah meninggal dunia," kata Kapolsek Kenjeran AKP Ahmad Faisol Amir.

Ia menambahkan pihaknya bersama warga menutupi jenazah korban dengan koran sembari menunggu mobil ambulans datang.

Selain itu, pihaknya melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan sama sekali kartu identitas korban. Polisi sempat kesulitan mengungkap nama dari pelaku. Polisi sempat menanyakan ke masyarakat dan tidak satu pun warga yang mengenal pelaku.

"Setelah itu, jasad korban segera dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soetomo untuk dilakukan visum. Sampai saat ini, kami belum mengetahui identitas dari pelaku," ujarnya.

Dia menerangkan ciri-ciri pelaku adalah pria tinggi kurang lebih 165 sentimeter, berusia kurang lebih 35 tahun, dan memakai sandal warna hitam bertuliskan 'Bel air' serta mengenakan kaos 'Hurley'.

"Kami mengimbau apabila ada masyarakat yang kehilangan salah satu anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut segera melapor ke Polsek Kenjeran," tukas mantan kasat Lantas Polres Bondowoso ini.(jpnn)