CIAMIS - Razia yang dilakukan jajaran Satpol PP Ciamis ke sejumlah tempat kos-kosan dan hotel/penginapan di kawasan Ciamis Kota, Selasa (13/12/2016) malam berhasil mengamankan setidaknya 20 pasangan bukan suami istri. Dari 20 pasangan tersebut di antaranya ada yang masih berusia belasan tahun, bahkan berstatus pelajar.

Petugas satpol PP menggelar razia tersebut ikut juga telah menyita puluhan botol minuman keras dari sejumlah warung/jongko yang berlokasi di jalan protokol.

Serta dari kamar kos yang hendak digunakan penghuninya untuk pesta miras.

Menurut Kabid Tibum Satpol PP Ciamis, Dedi Iwa Saputra, razia yang digelar untuk menjaga kondusifitas Ciamis yang masih dalam suasana bulan Maulud menjelang liburan akhir tahun. Serta mengantipasi masuknya jaringan teroris.

Dari puluhan yang berhasil digaruk dari kamar-kamar kos dan kamar hotel yang menjadi sasaran razia tersebut, sempat diangkut ke Markas Satpol PP Ciamis untuk pendataan dan pembinaan.

Pihak keluarga pun diundang ke Markas Satpol PP untuk menjemput anggota keluarganya yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut. Perasaan orang tua sangat sedih anaknya terjaring.

Cukup mengenaskan dari pasangan bukan muhrim yang kepergok berduan di kamar kos di antaranya ada yang masih berusia belasan tahun berstatus pelajar salah satu SMA.

Ada juga dari kalangan mahasiswa dan karyawan swasta. Lokasi kos-kos yang menjadi sasaran razia Selasa (13/12/2016) malam jauh lebih banyak dari razia-razia sebelumnya.

Menurut Dedi Iwa, pihaknya mengimbau para pemilik kos untuk selalu memantau lokasi kos-kosan masing-masing. Mengingat pihak Satpol PP sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan ulah perilaku penghuni kos-kosan. Mereka menduga ada kamar kos yang digunakan jadi tempat mesum maupun pesta miras.(tnc)