PALEMBANG - Hanya gara-gara handphone, Septian Ardiansyah (24) nekat menganiaya istrinya sendiri, SA (23) dengan cara memukul dengan palu. Dengan tergopoh-gopoh, korban bersama balitanya melapor ke polisi. Korban menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Jalan Ki Emas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (24/11) siang. Asal mulanya pelaku meminjam HP namun tidak diberikan korban.

Sontak membuat pelaku marah. Pelaku memukul kepala dan wajah korban dengan tangan kosong. Tak puas, terlapor mengambil palu dan memukulkannya sehingga mengenai lengan kiri.

"Dia (terlapor) mau minta HP, tidak saya kasih, karena saya lagi butuh. Dia marah-marah dan mukuli, sampai-sampai pukul tangan saya pakai palu," ungkap korban SA saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (24/11).

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka cukup parah di tangannya. Di kepala dan wajahnya juga terdapat luka memar.

"Saya minta dia ditangkap, tidak sudi lagi tinggal serumah, bisa-bisa saya mati kalau masih bersamanya," ujarnya.

Laporan korban telah diterima dengan nomor LPB/3139/XI/2016/SPKT. Penyidik bakal memanggil terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sesegera mungkin laporan kita tindaklanjuti, terlapor akan kita periksa," kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede menanggapi laporan tersebut.(mdk)