JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, status tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mengganggu pencalonan pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Jufri menegaskan bahwa Ahok masih diperbolehkan berkampanye. Ia mengatakan hal itu karena kasus hukum Ahok belum berkekuatan hukum tetap.

"Kalau Pak Basuki jadi tersangka oleh polisi, maka pencalonannya tidak akan gugur dan tetap jadi cagub. Dia masih boleh melakukan kegiatan kampanye terkait Pilkada," ujar Jufri di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung, Sunter Agung, Rabu (16/11/2016).

Selain itu, kata Jufri, partai politik pengusung juga tidak boleh menarik dukungan. Jufri mengatakan partai politik baru bisa disebut menarik dukungan jika mengurus langsung ke KPU DKI.

"Jadi kalau menariknya baru omongan saja itu belum disebut menarik dukungan," ujar Jufri.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak kemarin, Selasa (15/11/2016).

Ahok menyatakan tak akan mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya itu.

Satu Putaran

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui pendukungnya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat saat Markas Besar Kepolisian menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan menistakan agama. Setelah mendengar penetapan tersebut, Ahok pun memberikan pernyataan.

Dia mengucapkan terimakasih atas kesetiaan para pendukungnya dan berpesan agar mereka tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 15 Februari 2017 nanti. ''Tolong pendukung kami tetap datang ke TPS untuk memenangkan kami satu putaran,'' kata Ahok di rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Berikut ini pernyataan lengkap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Pertama tama, kami mau mengucapkan terima kasih dukungan kepada kami sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur oleh pendukung kami.

Kami mengimbau kepada seluruh pendukung untuk menerima status tersangka saya dengan ikhlas karena kita yakin polisi kita pasti profesional menetapkan sebagai tersangka.

Jadi kita coba ingatkan kepada pendukung, ini bukan akhir. Ini kan ada proses peradilan yang terbuka jadi harap teman-teman TV kayak kopi sianida-nya Jessica, bisa ditonton semua. Dan ingat 15 Februari, pemilihan kami tetap ikut.

Jadi tolong para pendukung kami tetap datang ke TPS untuk memenangkan kami satu putaran. Itu yang saya harapkan. Sehingga akhirnya akan menunjukkan sebuah proses yang baik untuk negara kita.

Saya kira ini sebuah proses demokrasi yang baik bagi saya ini di pengadilan bukan memperjuangkan sebuah kasus ahok saja. Ini untuk menentukan arah NKRI mau bagaimana ke depan. Karena kita yakin setiap orang itu sama di muka hukum.

Saya terima kasih kepada kepolisian yang sudah memproses tersangka ini bagi saya, saya akan terima. Kita akan ikuti semua proses hukum dengan baik dan saya kira ini satu contoh yang baik untuk demokrasi.

Saya kira itu. Dan untuk teman teman yang mendukung, saya harapkan tetap semangat kita buat satu putaran buat Ahok-Djarot. ***