MAROS - Abdul Rahim, Oknum Kepala Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Maros, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena mengeroyok warganya sendiri bernama Sukri (21) hingga pingsan. Motif pengeroyokan diduga karena oknum Kades tersebut tersinggung dengan Sukri yang ikut demo di kantor Bupati Maros terkait penolakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Pengeroyokan itu terjadi saat korban yang tengah asyik duduk bersantai di rumahnya, tiba-tiba didatangi pelaku bersama rekannya bernama Abdullah.

Kemudian tanpa basa-basi pelaku dan rekannya langsung menghajar Sukri hingga tak sadarkan diri. Akibatnya, Sukri pun harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Lau Aiptu Nur Hidayat membenarkan adanya kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum kepala desa terhadap warganya sendiri.

Pelaku yang berjumlah dua orang ini sudah di tetapkan tersangka dan masi menjalani pemeriksaan di Polsek Lau.

"Pelaku sudah diamankan dan akan dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara dibawah lima tahun," pungkasnya. (snd)