SEMARANG - Sebagian masyarakat Indonesia pasti masih ingat dengan Syekh Puji. Pria yang dipenjara karena menikahi Lutfiana Ulfa, bocah yang masih berusia 12 tahun beberapa tahun silam.

Syekh Puji yang nama aslinya adalah Puji Cahyo Widianto itu menikahi Lutfiana sebagai istri keduanya. Pria kelahiran 1965 ini adalah pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Semarang.

Dia ditahan pada tahun 2009 karena menikahi gadis di bawah umur. Setelah menjalani hukuman penjara, ia jarang tampil di media.

Kabarnya dia sudah jauh berubah dari penampilannya yang dulu. Sebelum terkena kasus yang menjeratnya, Syekh Puji selalu memamerkan kekayaan yang melimpah ruah.

Belum lama ini ia terlihat hanya naik sepeda motor dan berbelanja barang dapur sambil memakai jubah putihnya.

Kini dia menjalankan sebuah bisnis kaligrafi berlapis tulisan emas dan kuningan. Hasil kerajinan tersebut dikirim ke luar negeri dengan pendapatan Rp300 Juta per bulan.

Pria yang hobi mengoleksi mobil mewah ini benar-benar menutup dirinya setelah dipenjara.

Kembali Berurusan dengan Polisi

Baru-baru ini ia terlihat mendatangi kantor polisi bersama istri dan anaknya. Bukan karena ditangkap, akan tetapi membuat satu laporan terkait penggelapan uang dalam bisnisnya.

Istrinya, Lutfiana Ulfa, terlihat makin cantik dan dewasa. Ulfa menggendong bayinya berjalan di belakang Syekh Puji yang menggendong anaknya. Selama dalam perjalanan ke kantor polisi, masyarakat seolah tidak percaya, apakah itu Syekh Puji?

Mengulas kembali kisah silamnya, Syekh Puji mengaku tidak melanggar syariat Islam. Namun banyak pihak menyalahkannya atas pernikahan keduanya itu.

Kasus pernikahan itu menjadi kontroversi, karena ia dianggap menikahi wanita yang belum cukup umur dan harus mendekam di dalam penjara.

"Pernikahan kami sah secara hukum Islam. Lutfiana juga sudah melewati akil balik. Kami suka sama suka, bukan menikah karena paksaan," katanya.

Kata Istri Syekh Puji

Hal itu juga diakui istrinya, Lutfiana. Menurut Lutfiana, begitu lemah hukum di negeri ini.

"Kami menikah suka sama suka, kenapa suami saya harus ditahan. Sementara pria dan wanita di luar sana, bahkan remaja, banyak yang melakukan zina," jelas Lutfiana.

Dia kemudian mengungkapkan sedikit kekesalannya.

"Sampai terjadi kasus pembuangan bayi, kenapa kalian tidak menangkap mereka, apakah mereka dilindungi dengan hukum?" ***