PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menemukan salah satu warung menjual daging anjing di Desa Cigelam, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Adanya warung itu diketahui saat inspeksi mendadak terkait dugaan tempat penjualan minuman tuak.

"Saya sidak dugaan tempat penjualan minuman tuak, karena kamuflasenya, tempat itu terlihat seperti tukang tambal ban dan warung makanan," kata Dedi, Sabtu (25/6/2016).

Ia menilai, minuman tuak merupakan minuman memabukkan yang ilegal. Karena minuman itu diolah sendiri, tanpa memperhatikan kandungan dalam minuman tersebut.

Bupati mengaku telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait warung makan yang sering dijadikan tempat mabuk itu. Atas hal itu, Dedi langsung melakukan sidak ke lokasi.

Seperti diberitakan Antara, dalam sidak itu bupati menemukan adanya minuman tuak di warung makan sekitar Desa Cigelam. Selain itu juga ditemukan adanya daging anjing di sebuah warung makan sekitar desa itu.

"Saya tidak tahu kalau itu daging anjing. Pedagang warung makan sendiri yang memberitahu kalau itu daging anjing," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat Purwakarta tidak biasa dengan daging anjing. Karena itu, temuan daging anjing di sebuah warung makan itu akan dimusyawarahkan dengan masyarakat, tokoh masyarakat serta aparat pemerintah desa setempat.***